| Persatuan Perusahaan
Periklanan Indonesia (PPPI) berjanji terus memonitor
iklan yang akan maupun sudah beredar di masyarakat.
Itu dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran etika
periklanan yang cenderung masih tinggi.
Ketua Umum PPPI Harris Thajeb mengatakan,
bisnis pariwara atau iklan menunjukkan pertumbuhan dan
perkembangan yang cukup tinggi di Indonesia. Terlebih
dengan semakin ketatnya persaingan bisnis, maka iklan
menjadi sarana komunikasi utama untuk merebut pasar.
Kreativitas dan inovasi pun menjadi keharusan agar iklan
dapat menarik konsumen. “Sayang, tidak semua iklan
efektif dan etis, bahkan sebagian justru melanggar EPI
(Etika Pariwara Indonesia, Red) .” kata dia.
Berdasar data Badan Pengawas Periklanan
(BPP) PPPI periode 2005-2008, ditemukan 346 iklan bermasalah.
Sekitar 277 iklan di antaranya dinyatakan melanggar
etika pariwara. Kebanyakan pelanggaran tersebut terkait
dengan penggunaan istilah atau kata yang bersifat superlatif
tanpa bukti pendukung yang objektif. “Hingga Oktober
2009, ditemukan 150 kasus iklan bermasalah, dan 100
di antaranya dinyatakan melanggar kode etik,”
tegasnya.
Meski demikian, dia menyatakan telah
terjadi peningkatan kepedulian biro iklan terhadap etika
pariwara. Contohnya, pada periode Januari – Juni
2009 ditemukan 68 pelanggaran iklan. Sebanyak 25 kasus
ditanggapi positif, oleh biro iklan, 34 kasus lainnya
tidak ditanggapi, dan 9 kasus tidak diketahui alamat
biro iklannya. “Tapi, BPP PPPI bukanlah lembaga
sensor. Kewenangan tersebut sudah dilakukan oleh Badan
Sensor Indonesia,” tukasnya.
Dia menambahkan, selama ini sistem
pengawasan iklan dilakukan oleh BPP yang bernaung di
bawah payung lembaga PPPI. BPP bertugas menyosialisasikan
kode etik periklanan dan pembinaan kepada para anggotanya
dalam menghasilkan karya-karya pariwara agar sejalan
dengan EPI.
Untuk itu, PPPI melakukan nota kesepahaman
dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mendorong
efektivitas EPI terhadap beragam pariwara yang muncul
di media massa, khususnya televisi. Penandatanganan
dilakukan Ketua KPI Prof Sasa Djuarsa Sendjaja Ph.D
dan Ketua Umum PPPI Harris Thajeb. “Setelah nota
kesepahaman ini, BPP PPPI bersama KPI akan lebih efektif
mengatasi berbagai pelanggaran etika yang akan terjadi
ke depan,” lanjutnya.
Sumber Diambil dari Koran Jawa Pos
|